Untuk mendaftar di SMP Negeri 5 Sragen, proses penerimaan siswa baru umumnya mengikuti sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang diatur oleh Dinas Pendidikan. Berikut adalah langkah-langkah umum yang dapat diikuti untuk mendaftar di SMP Negeri 5 Sragen:
1. Memantau Jadwal PPDB
Pastikan untuk memantau informasi terkait PPDB yang biasanya diumumkan melalui website resmi Dinas Pendidikan atau sekolah, media sosial, atau papan pengumuman di sekolah. Jadwal pendaftaran biasanya dimulai sekitar bulan Juni hingga Juli.
2. Persyaratan Pendaftaran
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan umum yang biasanya meliputi:
- Telah lulus SD/MI atau sederajat.
- Usia maksimal 15 tahun pada awal tahun ajaran baru.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) atau bukti domisili sesuai dengan zonasi yang diterapkan.
- Dokumen pendukung lainnya seperti akta kelahiran, rapor SD, dan pas foto.
3. Mengikuti Sistem Zonasi
PPDB di SMP Negeri 5 Sragen, seperti di sekolah negeri lainnya, umumnya mengikuti sistem zonasi, prestasi, dan afirmasi. Berikut penjelasan singkat mengenai sistem tersebut:
- Zonasi: Calon siswa diterima berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah. Zonasi bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih merata.
- Prestasi: Penerimaan berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik yang dicapai selama di SD.
- Afirmasi: Prioritas bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan KIP (Kartu Indonesia Pintar) atau dokumen lain yang relevan.
4. Proses Pendaftaran Online
Proses pendaftaran biasanya dilakukan secara online melalui situs resmi PPDB Kabupaten Sragen atau platform yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan. Langkah-langkah umum untuk pendaftaran online:
- Akses situs resmi PPDB Kabupaten Sragen = https://ppdb.sragenkab.go.id/smp
- Isi formulir pendaftaran dengan data pribadi dan pilihan sekolah.
- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti rapor, KK, akta kelahiran, dan lain-lain.
- Cek kembali semua data yang telah diisi sebelum mengirimkan pendaftaran.
5. Seleksi dan Pengumuman
Setelah pendaftaran, sekolah akan melakukan seleksi berdasarkan zonasi, prestasi, atau afirmasi. Pengumuman hasil seleksi biasanya dipublikasikan secara online melalui situs PPDB atau di sekolah.
6. Daftar Ulang
Jika diterima, calon siswa wajib melakukan daftar ulang di sekolah pada waktu yang telah ditentukan. Pada tahap ini, calon siswa harus membawa dokumen asli untuk verifikasi dan melengkapi proses administrasi.
7. Biaya dan Seragam
Setelah daftar ulang, sekolah akan memberikan informasi mengenai biaya operasional sekolah (jika ada) dan pengadaan seragam serta kebutuhan lainnya. Biasanya, biaya ini mengikuti aturan dari pemerintah terkait pendidikan gratis atau program bantuan operasional sekolah.
8. Orientasi Siswa Baru
Setelah resmi diterima, siswa baru akan mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan mengenal budaya belajar di SMP Negeri 5 Sragen.
Untuk informasi lebih lanjut, disarankan menghubungi langsung pihak sekolah atau memantau media informasi resmi yang disediakan sekolah dan dinas terkait.


